Kubar - Sat Reskrim Polres Kutai Barat menyelenggarakan sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dengan tema “Mencegah Pungli dan Kebocoran Bantuan Operasional Sekolah” pada Jumat (20/12/24), di Gedung Aula Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dalam pencegahan pungli dan kebocoran dana BOS di sektor pendidikan.
Acara dipimpin oleh Ps. Kanit III Tipidkor Satreskrim Polres Kutai Barat, AIPTU M. Daud, S.H., M.H., bersama dengan Brigpol M. Hamdan, S.H., Brigpol Gilang, S.H., dan Brigpol Sigied, S.H., sebagai pelaksana. Sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur, Jafar Khodori, S.Pd., M.App.Ling., dan Kasubbag TU Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Kalimantan Timur, Ali, S.Sos. Peserta kegiatan terdiri dari Kepala Sekolah SMA/SMK/SLB di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
Acara diawali dengan pembacaan susunan acara, doa bersama, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Dalam sambutannya, Aiptu M. Daud memberikan materi mengenai pentingnya upaya pencegahan pungutan liar dan kebocoran dana BOS. Ia juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pendidikan untuk mencegah tindak pidana korupsi.
Selanjutnya, sesi tanya jawab diadakan dengan antusiasme peserta yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait masalah yang dihadapi di lapangan. Diskusi ini memperkuat hubungan antara pihak kepolisian dan sektor pendidikan dalam menciptakan pengelolaan anggaran yang bersih dan bebas korupsi.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memberantas praktik korupsi di sektor pendidikan. Satreskrim Polres Kutai Barat berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar.